Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Majelis Hakim MK Baca Putusan, di Sekitar Patung Kuda Bergaung Surah Yasin

Kamis, 27 Juni 2019 – 13:13 WIB
Majelis Hakim MK Baca Putusan, di Sekitar Patung Kuda Bergaung Surah Yasin - JPNN.COM
Massa Aksi Kawal MK di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi Kawal MK masih berlangsung di sekitaran Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6) siang, di saat majelis hakim konstitusi mulai membacakan putusan sengketa Pilpres 2019..

Korlap massa Aksi Kawal MK Abdullah Hehamahua mengajak massa untuk duduk rapi dan berdzikir kemudian membacakan Surah Yasin.

"Jangan ragu, jangan lelah, jangan menyerah. Hari ini memang panas, tapi panasnya neraka (bagi) yang diam saja melihat kemungkaran, lebih panas berlipat-lipat dari panas hari ini," ujarnya melalui pengeras suara lantas disambut takbir massa aksi.

Sementara itu, menurut salah satu ustaz yang didapuk memimpin dizikir dan pembacaan Surat Yasin, perjuangan harus dilakukan sampai pengumuman putusan sengketa Pilpres.

BACA JUGA: Sidang Putusan MK soal Pilpres 2019 Dimulai, Hakim Tegaskan Lagi Hanya Takut Kepada Allah

"Hari ini semuanya hanya menunggu (pembacaan hasil sidang, red). Semua yang ada di sini karena kami lihat ada kecurangan, ada ketidakadilan," ujarnya.

"Semua tahu, Hakim MK sebenarnya sudah putuskan kemarin, hari ini hanya dibacakan. Mari dibacakan Yasin bersama-sama, bacakan dzikir bersama-sama, semoga mereka dibuka hatinya, tidak menghamba kepada kemungkaran," lanjutnya melalui pengeras suara.

Saat ini, massa aksi terdengar sedang membaca Surah Yasin. Namun, sebagian massa yang lain masih berlalu lalang dan mencari tempat yang teduh untuk berkumpul. (dkk/jpnn)

Korlap massa aksi Kawal MK Abdullah Hehamahua mengajak massa untuk duduk rapi dan berdzikir, membacakan Surat Yasin, jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA