MAKI: Masyarakat Menunggu KPK Menangkap Harun Masiku Ketimbang Hiendra Soenjoto
Namun, lanjut Boyamin, harus didalami apa penyebab meninggal dunianya. Kalau misalnya meninggal tidak wajar maka perlu didalami dan ditindaklanjuti apa penyebab tidak wajarnya.
"Dan katakanlah bila proses meninggalnya Harun Masiku itu ada yang menghendaki, juga didalami siapa-siapa pihak yang diuntungkan dengan meninggalnya Harun Masiku," kata Boyamin.
Menurutnya, perihal sudah meninggal dunianya Harun Masiku itu semata-mata keyakinannya secara pribadi, karena sampai sekarang tidak ada sesuatu yang menjadi pertanda bahwa yang bersangkutan masih hidup.
"Namun, apa pun masyarakat menunggu KPK menemukan dan menangkap jika masih hidup Harun Masiku," ungkap dia.
Menurut Boyamin, kemampuan menangkap Harun menjadi cermin perbaikan dari kinerja KPK.
Pasalnya, kata Boyamin, kasus Nurhadi dan Hiendra merupakan produk dari KPK sebelumnya.
Sementara itu, kasus Harun yang diduga menyuap mantan KPU Wahyu Setiawan jadi produk KPK periode ini, meskipun penyelidikannya sudah dilakukan di masa pimpinan lembaga antikorupsi sebelumnya.
"Proses OTT (operasi tangkap tangan) itu sudah di KPK periode sekarang. Jadi, KPK periode sekarang harus mampu menunjukkan tugasnya yaitu menangkap atau menemukan keberadaan Harun," katanya.