Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makin Mudah, Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP Saja

Senin, 03 Juli 2023 – 16:32 WIB
Makin Mudah, Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP Saja - JPNN.COM
Petani di Indonesia saat ini sudah bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Petani di lima provinsi di Indonesia saat ini sudah bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios.

Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky menyebutkan pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, telah mengembangkan digitalisasi kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan serta menyederhanakan proses penebusan pupuk  bersubsidi.

“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata Panji saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Tremesi, Kecamatan Gianyar, Provinsi Bali, Senin (3/7).

“Petani tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan, dan manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak," imbuh Panji.

Panji menyebutkan sistem ini sudah berjalan di lima provinsi.

Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu, agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.

“Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan,” jelas Panji.

Sistem yang bernama iPubers merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK, sistem ini hasil kerjasama PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Saat ini, total 697 kios sudah menerapkan sistem ini.

Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close