Maksimalkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Hingga Menyalurkan BLT
jpnn.com, MADURA - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memaksimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Tidak hanya dengan melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal, pemanfataan DBHCHT juga dilakukan dengan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di beberapa wilayah.
Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya menggelar sosialisasi ketentuan cukai dan upaya gempur rokok ilegal di wilayah tersebut dengan menyasar semua kalangan dalam berbagai media yang menarik minat masyarakat, seperti sosialisasi langsung ke lapangan, pertemuan secara daring, mengudara di radio hingga pertunjukan seni daerah.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan Madura memiliki potensi cukai yang begitu besar dengan melimpahnya lahan tembakau dan cukup banyaknya produsen rokok menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dan dikelola.
“Masyarakat harus paham tentang hal-hal yang dilarang, seperti menjual dan mengonsumsi rokok ilegal," kata Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Senin (28/11).
Sementara itu, lanjut Hatta, bagi pengusaha cukai harus memahami ketentuan-ketentuan baru, seperti aturan terkait pita cukai dan tarif cukai.
"Saat seluruh aspek sudah memahami ketentuannya, maka pelaksanaan dan pengawasan terhadap cukai akan lebih baik,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan DBH CHT dalam bidang kesejahteraan masyarakat di wilayah Pamerkasan, pemerintah setempat berencana menyalurkan dana tersebut melalui bantuan langsung tunai (BLT).