Malam Tahun Baru, Polisi Berencana Tutup Total Jalur Puncak Bogor
Sabtu, 24 Desember 2022 – 07:01 WIB
Kemudian, akan dilanjutkan pekan depan dengan waktu yang sama pada, Jumat (30/12), hingga Minggu 1 Januari 2023.
Dia menyebutkan, pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84/2021.
Namun, ketika arus lalu lintas di jalur itu tetap padat, polisi akan mengombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: