Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Resmi Ditahan
jpnn.com, MUARA ENIM - Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama lima jam di gedung Kejati Sumsel, Senin (23/11).
Muzakir ditahan terkait kasus suap dalam pekerjaan pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan produksi konversi menjadi kawasan hutan tetap di kabupaten Muara Enim pada tahun 2014.
Saat ditahan, Muzakir mengenakan rompi berwarna merah, bertuliskan tahanan Kejati Sumsel, kemudian digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan tahan di Rutan Pakjo Palembang.
Tersangka Muzakir Sai Sohar atau akrab di panggil Cakuk ini sebelumnya berstatus tahanan kota dikarenakan hasil rapid testnya reaktif. Namun kini dialihkan menjadi tahanan di Rutan Pakjo Palembang.
“Dikarenakan hasil swabnya negatif, jadi status penahanan kota dialihkan menjadi tahanan rutan, guna proses hukum selanjutnya,” ujarnya Aspidsus Kejati Sumsel, Zet Tadung Allo SH MH kepada awak media, Senin sore (23/11).
Dirinya menjelaskan, Muzakir Sai Sohor ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap oleh PT. Perkebunan Mitra Ogan, yang melakukan kerja sama dengan Konsultan Hukum Abunawar Basyeban yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka, dalam pekerjaan pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan produksi konversi menjadi kawasan hutan tetap di kabupaten Muara Enim tahun 2014.
Selain Muzakir Sai Sohar selaku bupati, Abunawar Basyeban SH MH selaku konsultan hukum, turut dijadikan tersangka mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan (BUMN), Anjapri.SH, dan mantan kabag akutansi dan keuangan PT. Perkebunan Mitra Ogan, Yan Satyananda.
“Diduga Muzakir menerima aliran dana sebesar 400.000 USD atau setara dengan Rp 5.850.000 miliar," ungkap Zet Tadung.