Mantan Kades di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Sabtu, 16 April 2022 – 01:02 WIB
Median menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukumnya.
Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
Penahanan dilakukan seusai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter terhadap tersangka.
"Langkah selanjutnya penyidik segera menyelesaikan berkas perkara kemudian melimpahkan pada JPU untuk di teliti," kata Median. (antara/jpnn)