Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Kapolsek Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Anggaran

Rabu, 28 Juli 2021 – 19:25 WIB
Mantan Kapolsek Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Anggaran - JPNN.COM
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Kasus penggelapan anggaran pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima periode 2016-2019 menyeret nama mantan kapolsek.

Dugaan keterlibatan seorang mantan kapolsek itu terungkap dari hasil perkembangan penyidikan.

"Iya, jadi dia (mantan kapolsek) yang menarik uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Rabu.

Selain mantan kapolsek, lanjutnya, muncul dugaan keterlibatan seorang staf yayasan dari STKIP Bima.

Namun demikian, Hari belum dapat memastikan peran keduanya sebagai tersangka tambahan melainkan penyidik masih akan menggali kembali alat bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.

"Kami buktikan dulu formil dan materiilnya," ujar dia.

Menurutnya, pembuktian unsur pidana harus dapat diuji secara formil maupun materiil.

"Kalau formil dan materiilnya ini kami buktikan, maka mens rea-nya (unsur niat jahat) bunyi. Dari sini kami kejar dulu," katanya.

Kasus penggelapan anggaran pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima periode 2016-2019 menyeret nama mantan kapolsek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close