Mantan Sesmilpres Tolak Narasi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Alasannya
Selasa, 19 September 2023 – 21:09 WIB
Pasal 58 menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun untuk bintara serta tamtama.
Kang TB kemudian menganalogikan pergantian Panglima TNI dengan perubahan komandan operasi dalam organisasi militer yang perlu dilakukan dalam keadaan apa pun.
"Jika seorang komandan gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya. Enggak kemudian, nanti menunggu aman, ya, enggak bisa, lah," kata dia. (ast/jpnn)