Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantap, Sumedang Dapat Apresiasi dari KPK soal Pengendalian Gratifikasi

Sabtu, 26 Maret 2022 – 14:19 WIB
Mantap, Sumedang Dapat Apresiasi dari KPK soal Pengendalian Gratifikasi - JPNN.COM
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi jajarannya yang mendapat apresiasi dari KPK atas pengendalian gratifikasi di lingkungan pemkab. Foto: Humas Pemkab Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan terima kasih dan bangga terhadap Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Sumedang dan Unit Pengelola Pengendalian Gratifikasi (UPPG) di tiap SKPD.

''UPPG dan UPG Inspektorat Sumedang telah berusaha keras menjadi bagian dalam mengendalikan gratifikasi di lingkungannya,'' ucap Dony.

Hal ini dikatakannya dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Jumat (25/3), melalui zoom meeting.

"Prestasi ini buah kerja keras dan kesungguhan semuanya untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji, seperti melaksanakan gratifikasi atau suap," ucapnya.

Menurut Bupati, sosialisasi tersebut merupakan wadah untuk terus me-refresh atau menyegarkan kembali capaian yang telah diraih agar terus mengendalikan gratifikasi.

"Karena itu, laksanakan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ambil hikmah dari kegiatan ini, kemudian diimplemetasikan di tempatnya masing-masing," ujarnya.

Bupati juga meminta peserta sosialisasi untukbmengajak yang lainnya untuk mengendalikan gratifikasi sehingga tercipta ekosistem yang tidak melakukan gratifikasi.

"Saat ini, paradigma untuk pencegahan korupsi sudah berubah dan lebih fokus pada pencegahan. Jadi, ekosistem yang tidak melakukan gratifikasi sebagai pencegahan terhadap korupsi," katanya.

Kabupaten Sumedang mendapat apresiasi dari KPK atas pengendalian gratifikasi di lingkungan pemkab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close