Mar Jahat, Gotri jadi Amunisi, Incar Orang yang Membangunkan Warga untuk Sahur
jpnn.com, PONTIANAK - Pria inisial Mar (35) ditangkap anggota Polresta Pontianak karena menganiaya beberapa orang yang sedang membangunkan warga untuk makan sahur dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Mar ditangkap Minggu dini hari di Jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Selat Sumba, Kecamatan Pontianak Utara.
"Pelaku diamankan karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap beberapa orang dengan ketapel sehingga korbannya mengalami luka memar," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin dalam keterangan tertulisnya di Pontianak.
Komarudin menjelaskan, pelaku penganiayaan diduga kuat dalam melakukan penganiayaan dengan menggunakan satu buah ketapel beramunisi besi bulat kecil-kecil alias gotri.
Mar melontarkan amunisi tersebut menggunakan ketapel, sebanyak empat kali kepada masyarakat yang sedang membangunkan warga untuk makan sahur.
Ada dua korban, yakni berinisial DF mengalami luka memar pada bagian kaki kiri dan tangan kiri.
Korban kedua AWR, mengalami luka memar di lengan tangan sebelah kiri.
"Dalam kasus ini korban mengalami luka memar dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," katanya.