Mardiyanto Juga Nikmati Upah Pungut?
Selasa, 21 April 2009 – 17:47 WIB
Dalam kurun waktu yang sama, upah pungut juga mengalir ke isteri Mendagri baik selaku Ketua Tim Pengerak PKK maupun Ibu Asuh STPDN yang jumlahnya mencapai Rp 1.07 miliar. Uang sebesar itu antara lain , untuk pribadi Rp 15 juta, penjahitan Rp 3,5 juta dan kegiatan operasional Rp 165,5 juta. Totalnya mencapai Rp 1,37 miliar.
BPK juga melaporkan, hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pengeluaran biaya tersebut diketahui terdapat pengeluaran operasional/taktis Mendagri dan istri Mendagri yang ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dari hasil audit BPK atas upah pungut tahun 2008 yang digunakan untuk keperluan pribadi Mendagri dan keluarga, antara lain untuk biaya pengadaan pakaian Mendagri Rp 155,9 juta, biaya tol, BBM dan parkir Rp 193,4 juta, biaya kesra dan pendukung kesehatan Rp 51,5 juta, biaya pengadaan handphone Rp 37,95 juta, biaya peralatan pesta pernikahan putra Mendagri Rp 60 juta, biaya cetak foto Rp 5 juta dan biaya operasional kediaman Rp 100 juta. Jumlah totalnya mencapai Rp 603.799.000,00.