Mark Up Harga Lahan, 5 Pejabat Sekadau Ditahan Kejaksaan
Rabu, 07 Maret 2012 – 19:49 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengatakan, modus korupsi yang dilakukan para tersangka dengan cara menggelembungkan harga (mark up) harga lahan jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Akibat tindakan para tersangka, lanjut Arnold, negara diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp 14, 4 miliar.
"Kabupaten Sekadau itu daerah pemekaran, jadi butuh lahan untuk perkantoran. Lahan tanah untuk perkantoran itu yang di-mark-up para tersangka," jelas Arnold di Kejagung, Rabu (7/3).
JAKARTA - Lima pejabat setingkat kepala dinas (Kadis) asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (7/3). Mereka diduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
Rabu, 01 Mei 2024 – 12:04 WIB - Hukum
Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:52 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB - Kesehatan
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Fakta Mencengangkan Sarang Judi Online di Tangerang
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:41 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:08 WIB