Marzuki Alie Geram Disebut Terima Uang e-KTP
"Ya, saya dapat info dari Pak Giharto dan Andi. Marah mungkin merasa enggak sesuai. Mungkin enggak jadi sejumlah itu, marah-marah kok bagiannya kecil," kata Irman.
Marzuki sudah melaporkan Irman, Sugiharto dan Andi ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3) lalu karena namanya disebut telah menerima suap Rp 20 miliar. Sementara, Marzuki mengaku tidak merasa menerima suap dan menilai keterangan Andi pencatutan semata.
"Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua (Sugiharto) akan menyampaikan uang yang katanya Rp 520 miliar, dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp 20 miliar," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Marzuki mengklaim tidak mengenal ketiganya. (boy/jpnn)