Mas Nadiem Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Guru Swasta Pindah Sekolah Negeri
Ketika mereka ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus, kata Nadiem, harus menempati sekolah pilihannya itu.
"Kalau ada informasi bahwa pemerintah memaksa guru swasta akan kami mitigasi. Yang saya tahu, pemilihan formasi itu sudah diketahui masing-masing pelamar termasuk guru swasta," pungkasnya.
Sebelumnya, saat kunjungan kerja ke Kota Bandung, Nadiem Makarim menyatakan guru swasta ikut seleksi PPPK 2021 karena gajinya masih di bawah UMR.
Itu sebabnya pemerintah tidak akan menutup peluang guru swasta ikut seleksi PPPK, apa lagi UU ASN dan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: