Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Penahanan Habib Rizieq Berakhir Besok, Lantas? Brigjen Andi Bilang...

Rabu, 30 Desember 2020 – 14:49 WIB
Masa Penahanan Habib Rizieq Berakhir Besok, Lantas? Brigjen Andi Bilang... - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq Shihab.

Pasalnya, masa penahanan tahap pertama berakhir pada Kamis (31/12) besok.

“Insyaallah akan diperpanjang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi Rabu (30/12).

Adapun alasan perpanjangan ini karena berkas pemeriksaan atas nama tersangka imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum lengkap.

Diketahui Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).

Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020.

Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.

Kasus tersebut saat ini ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Masa penahanan terhadap Habib Rizieq akan berakhir besok, proses pemberkasan belum selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News