Masalah Distribusi Guru Disorot Dewan
Namun, harus lebih dulu dipahami duduk persoalannya. Seperti dilakukan pemetaan. Jadi, nantinya ada kebijakan mendasar mengatasi masalah tersebut.
Sebab, jika hanya mengatasi masalah per titik dan per sektor, akan melahirkan ketimpangan dan kesenjangan baru di bidang pendidikan di Kaltim.
Dia mencontohkan, persoalan distribusi guru bukan hanya terjadi antara ibu kota kabupaten dan kecamatan. Tapi juga antara kabupaten dan kota. Kemudian, lebih jauh antarprovinsi di Indonesia.
Nyaris tidak ada keadilan dan pemerataan. Itu pun sekadar distribusi guru. Belum bicara tentang ketimpangan kualitas infrastruktur pendidikan.
“Kalau bicara pendidikan, sekarang ini semua timpang. Karena sejak awal tidak berbasis data kependudukan. Sehingga di kota pun, pendidikan tidak adil,” sebut dia.
Ketua DPW PPP Kaltim itu memaparkan, bukti penataan pendidikan yang asal itu terlihat saat sistem zonasi.
Sudah diterapkan dalam penerimaan siswa baru beberapa waktu silam. Niatnya baik. Namun, dalam implementasinya tidak siap.
Karena kualitas lembaga pendidikan timpang. Sekolah berkualitas menumpuk di kota. Bahkan, terlihat di beberapa kecamatan jumlah lembaga pendidikan tidak sesuai dengan jumlah penduduk.