Masalah Honorer Tidak akan Tuntas Sampai 2023, Jumlahnya Malah Makin Besar
Sementara, instansi lain datanya masih terus berubah, setiap saat ada penambahan honorer.
Jika hal tersebut dibiarkan, politikus PKS itu sudah membayangkan jumlah honorer akan membengkak.
Regulasi berupa PP 48 Tahun 2005 yang menegaskan tidak ada rekrutmen honorer kembali, ternyata tidak ampuh.
Sampai saat ini jumlah honorer terus bertambah.
"Kalau sistem pendataan seperti sekarang, tidak diverval, tidak update, jumlah honorer akan bertambah 11 kali lipat dari sekarang," tegasnya.
Kalau sudah begitu, lanjut pria kelahiran 17 Juli 1963 itu, masalah honorer sampai kapan pun tidak akan pernah selesai.
Rekrutmen PPPK besar-besaran pun, menurutnya, tidak akan bisa menyelesaikan masalah honorer.
Abdul Fikri teringat kejadian beberapa tahun lalu. Pada 2009, pemerintah juga berencana menghapuskan honorer.