Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Ada Cacat di Revisi UU KPK

Rabu, 18 September 2019 – 16:53 WIB
Masih Ada Cacat di Revisi UU KPK - JPNN.COM
Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

Sementara itu, lanjut dia, KPK berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengawasi kinerjanya. Dari sektor keuangan, KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Kemudian dari sektor aktivitas kerja sehari-hari, KPK selalu ialah objek pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sekarang dipersoalkan soal pengawasan. Selain dari itu internal ada, eksternal juga ada," timpalnya. (mg10/jpnn)

 

KPK sebagai lembaga tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan untuk revisi UU.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News