Masih Ada Cacat di Revisi UU KPK
Rabu, 18 September 2019 – 16:53 WIB
Sementara itu, lanjut dia, KPK berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengawasi kinerjanya. Dari sektor keuangan, KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Kemudian dari sektor aktivitas kerja sehari-hari, KPK selalu ialah objek pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sekarang dipersoalkan soal pengawasan. Selain dari itu internal ada, eksternal juga ada," timpalnya. (mg10/jpnn)