Masih Kekurangan Pegawai, Daerah Ini Belum Siap Menghapus Tenaga Honorer
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengungkapkan tenaga honorer yang ada saat ini akan diikutkan untuk mengikuti tes penerimaan PPPK.
"Jadi, dari aturan PAN-RB tidak boleh ada perekrutan tenaga outsourcing lagi. Kecuali tenaga keamanan, kebersihan dan sopir. Itu pun harus melalui pihak ketiga. Jadi, yang di luar tiga kategori itu akan diikutkan untuk mengikuti tes PPPK," ujar Irwan.
Menurutnya, Pemkab Bogor akan merumuskan kembali kebijakan apa yang akan diambil jika para tenaga honorer tidak lulus dalam tes PPPK.
“Akan tetapi, itu belum kami rumuskan. Kesempatannya ini sampai tahun 2023," katanya lagi. (antara/jpnn)