Masih Vertigo, Papa Novanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadendakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto pada hari ini (7/7). Mestinya, ketua umum Golkar itu menjadi saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, Novanto tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan bagi tersangka e-KTP atas nama Andi Agustinur alias Andi Narogong. Menurut Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahaptari, kesehatan Novanto beberapa hari terakhir ini mengalami penurunan.
Novanto beberapa hari lalu memang sempat ke kantornya di DPR untuk halalbihalal dengan para pegawai di lembaga wakil rakyat itu. Setelah itu, dia harus beristirahat.
Bahkan, Novanto sudah pergi ke rumah sakit dan berobat. "Beliau tidak memenuhi pemanggilan dari penyidik KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik KPK," kata Hani.
Novanto sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik komisi antirasuah. "Mungkin kemarin disampaikan (ke penyidik KPK,red) setelah beliau menurun sekali kesehatannya," paparnya.
Karena sakit, Novanto bahkan tidak bisa datang ke kantor dan absen pada rapat paripurna DPR kemarin (6/7). Hani menyebut Novanto mengalami vertigo.
"Tahulah ya kalau vertigo seperti apa. Beliau sendiri menyesalkan tidak bisa hadir untuk ikuti paripurna," katanya.
Karenanya, Novanto menunggu jawaban dari KPK soal penjadwalan ulang pemeriksaan. "Terserah mekanisme di KPK," katanya.