Masinis Dijerat dengan Ancaman Berlapis
Senin, 04 Oktober 2010 – 06:06 WIB
Sementara Kapolres Pemalang, AKBP Sofyan Nugroho, masih enggan berkomentar saat dikonfirmasi soal penetapan Halik sebagai tersangka. Bahkan ia pun selalu menghindar ketika sejumlah pemburu berita menghampirinya.
Namun Kepala Seksi Hukum Daerah Operasi IV PT KAI, Sudjanto, mengaku siap memberi bantuan hukum kepada pekerja KAI ketika menghadapi masalah hukum saat bekerja. Karena menurutnya, hal itu merupakan salah satu dasar perjanjian antara manajemen KAI dengan serikat pekerja kereta api.
"Meski tersangka masinis dari Jakarta, tapi kami tetap mendapat kewenangan untuk menangani persoalan yang dihadapi Halik. Karena TKP nya berada di wilayah DAOP kami," tegasnya.