Masuk KASN, Masyarakat akan Awasi Kinerja PNS
Senin, 05 Maret 2012 – 18:32 WIB
"Sebagai lembaga negara yang mandiri, bebas dari intervensi politik, KASN diberi kewenangan untuk menetapkan regulasi mengenai profesi ASN, mengawasi instansi dan perwakilan dalam melaksanakan regulasi. Tugas lain akan diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan," terangnya. (esy/jpnn)