Masuk Kategori Gajah, Tanoto dan Sampoerna Bakal Dipanggil Komisi X
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPRI RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya bakal memanggil dua yayasan yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang masuk ke dalam daftar Program Organisasi Penggerak.
"Kami segera memanggil kedua yayasan tersebut," tutur Huda, Rabu (22/7).
Sebelumnya, Huda mempertanyakan dua organisasi yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation sebagai mitra Organisasi Penggerak.
Dua entitas itu masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.
"Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," kata Huda.
Dia menjelaskan jika kedua yayasan perusahaan tercantum dalam Program Organisasi Penggerak maka otomatis akan mendapatkan dana dari pemerintah.
Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.
Untuk mendukung program itu maka Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp 559 miliar.