Masyarakat Apresiasi Komitmen Polda Metro Jaya Berantas Mafia Perdagangan Orang
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan keberangkatan 160 pekerja migran ilegal pada 25 Oktober 2022 lalu.
Penyelamatan ini setelah polisi melakukan pengerebekan di balai latihan kerja (BLK) milik PT Zam Zam Perwita yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Pengelola BLK diduga adalah Saleh Alatas yang juga mengelola P3MI, PT Assami Ananda Mandiri. Kasus ini sekarang ditanggani Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi menyebut PT Zam Zam Perwita melakukan penempatan ilegal. Perusahaan ini diketahui tengah dalam masa hukuman penghentian sementara kegiatan penempatan calon pekerja migran selama 3 bulan sejak 6 September 2022.
Sejak 2015 pemerintah telah melarang penempatan tenaga kerja perorangan dalam hal ini pekerja rumah tangga (PRT) ke Timur Tengah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dan mendukung penuh pemberantasan calo atau orang-orang yang memanfaatkan para pekerja migran.
''Kami akan kejar bukan hanya penempatan ilegal, tapi juga tindak pidana yang menyertainya. Misalnya kalau ada di dalamnya transaksi keuangan yang menurut kita diperoleh dari hasil kejahatan, tentu akan kita kenakan pasal pencucian uang. Sehingga aset-aset para pelaku penempatan ilegal ini dapat disita negara,” ujarnya.
Saat ini kasus percobaan pemberangkatan 160 pekerja migran ilegal tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.