Masyarakat Diminta Pahami Hukum Positif di Arab Saudi
Terkait Hukum Pancung atas RuyatiSelasa, 28 Juni 2011 – 23:32 WIB
Menurutnya, pendekatan berbeda dengan intervensi. Sebab, intervensi sama saja Indonesia tidak menghormati kedaulatan hukum yang berlaku di negara tersebut. "Kasus Ruyati beda dengan Darsem. Ruyati tidak mendapatkan maaf dari keluarga korban," pungkasnya.(fas/jpnn)