Mata Berkaca-kaca, Guru Honorer K2 Gantian Berorasi
Selasa, 25 September 2018 – 12:36 WIB
BACA JUGA: PPPK Juga Ditolak Honorer K2, Revisi UU ASN Dianggap Solusi
Honorer lainnya, Erkulesman, 51, mengatakan dia sudah jadi guru honorer sejak tahun 1988. Namun hingga sekarang belum diangkat menjadi PNS.
”Saat ini saya digaji Rp 500 ribu sebulan oleh pemko. Pembayarannya sekali 3 bulan. Saya berharap di sisa umur ini, pemerintah mengangkat kami jadi PNS,” harapnya. (cr23)