Mayoritas Pengprov Protes Karena Ada Aturan Ditabrak PP Pelti Jelang Munas
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas pengurus provinsi Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pengprov Pelti) menggelar pertemuan di Jakarta pada Kamis (17/11) malam untuk melakukan protes kepada pengurus pusat (PP) Pelti.
Penyebabnya, banyak aturan yang ditabrak jelang pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) PP Pelti pada 18-21 November mendatang.
Pengprov yang berjumlah lebih dari 20 itu menjelaskan, ada dua hal yang jadi konsentrasi pembahasan dalam pertemuan mereka untuk kemudian diprotes ke PP Pelti.
Pertama, ersoalan semena-menanya PP Pelti mencabut surat SK perpanjangan kepengurusan Pengprov Pelti Aceh empat hari sebelum Munas.
"Kedua ialah soal peraturan organisasi (PO) yang dibuat tanpa melibatkan seluruh Pengprov Pelti. Ketiga, pembentukan tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum Pelti tidak independen dan terkessan ada nepotisme. Keempat, proses pemilihan calon ketua umum pusat tidak transparan dan terbuka," beber juru bicara Pengprov Pelti yang protes ke PP Pelti, Achmad Puaddi.
Menurut para pengprov tersebut, ada pertentangan jika mengacu kepada AD/ART Pelti Bab V pasal 31 poin 2.
Dalam pasal itu dijelaskan bahwa Pengurus Pusat Pelti selambat-lambatnya satu bulan sebelum Munas harus sudah menyiapkan bahan Munas secara tertulis dan menyampaikan kepada semua pengurus provinsi.
"Sedangkan rancangan tata tertib Munas baru ditandatangani pada 11 November 2022 dan disampaikan 13 November 2022 ke Pengurus Provinsi Pelti melalui WA/Email, padahal Munas diselenggarakan pada 18-21 November," tuturnya.