Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mayoritas Pengprov Protes Karena Ada Aturan Ditabrak PP Pelti Jelang Munas

Kamis, 17 November 2022 – 21:08 WIB
Mayoritas Pengprov Protes Karena Ada Aturan Ditabrak PP Pelti Jelang Munas - JPNN.COM
Mayoritas pengprov Pelti berkumpul untuk menyuarakan protes karena ada atuan yang ditabrak oleh PP Pelti jelang Munas. Foto:Amjad/JPNN

Selain persoalan di atas, Pengprov Pelti juga menyinggung adanya ketidaklaziman, karena pembuatan surat mandat Munas Pelti yang berubah-ubah. Semula, lanjut dia, mandat harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Umum Pengprov Pelti, setelah itu diubah hanya Ketua Pengprov Pelti saja.

"Kemudian, saat diyakangkan sanggahan, tidak ada tindak lanjut atau respons terkait sanggahan yang dilakukan beberapa Pengprov Pelti mengenai surat keputusan PP Pelti Nomor 63 Tahun 2022 tentang Peraturan Organisasi (PO) Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum PP Pelti masa bakti 2022-2027, 2 September," tegas pria yang juga Ketua Pengprov Pelti NTB.

Karena itu, Achmad Puaddi pun meminta agar PP Pelti tidak asal main tabrak aturan jelang Munas untuk kepentingan sesaat dan mempertahankan kekuasaan.

Pasalnya, langkah PP Pelti yang semen-mena dan melanggar aturan sendiri itu menjadi contoh buruk bagi PP Pelti ke depan.

Kondisi tersbeut menurut Puaddi sangat menyedihkan. Karena itu mayoritas Pengprov pun berkumpul dan siap melakukan protes soal hal tersebut.

"Kalau dipahami, memang ada calon yang mau menang dan mau unggul, tetapi ini tidak boleh keluar dari aturan. Protes ini, kami sampaikan ke PP Pelti. Jangan nanti kami diberikan pendidikan atau contoh yang kurang pas di antara Pengprov ini. Jangan sampai PP Pelti begini, daerah nanti ikut-ikutan dan ini tak tak baik untuk Pengprov," tandasnya.

Suara Lantang Protes dari Pengprov Pelti

Sekretaris Umum Pengprov Pelti Aceh Heri Laksana mengaku sangat kecewa dan menganggap PP Pelti kejam.

Pasalnya, beberapa hari jelang pelaksanaan forum tertinggi di PP Pelti, terbit surat pada 14 November yang mencabut SK perpanjangan kepengurusan Pelti Aceh.

Mayoritas Pengprov PP Pelti melontarkan protes keras ke PP Pelti karena ada aturan di AD/ART yang ditabrak jelang Munas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close