Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak AZ Curi Emas Mahar Pengantin Baru, Begini Akhirnya

Jumat, 01 April 2022 – 16:32 WIB
Mbak AZ Curi Emas Mahar Pengantin Baru, Begini Akhirnya - JPNN.COM
Tersangka pencurian emas dan barang bukti yang diamankan polisi, di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (1/4/2022). Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh

Lalu masuk ke kamar pengantin untuk menyimpan kotak emas di lemari dan diikuti oleh AZ. Saat lemari dikunci, korban menyimpan kuncinya dalam tas yang diletakkan di bawah meja rias pengantin.

"Selanjutnya korban keluar dari kamar pengantin, tetapi AZ tidak. Selang beberapa menit setelah korban dari kamar mandi, pelaku AZ lalu pamit kepada korban dan langsung pergi," kata Ryan.

Setelah itu, lanjut Ryan, keluarga korban mulai bertanya-tanya siapa perempuan (AZ) tersebut, tetapi tidak ada yang mengenalnya. Saat duduk di ruang tamu yang berhadapan dengan kamar pengantin, Umi Kalsum melihat kunci lemari yang disimpan dalam tas berada di lemari.

"Saat itu lah korban mengecek emas mahar milik anaknya yang disimpan dalam kotak telah hilang. Menurutnya, puluhan mayam tersebut telah dicuri oleh AZ yang seolah-olah merupakan bagian dari keluarga di rumah," ujarnya.

Ryan menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas mengamankan AZ sekitar pukul 19.45 WIB dengan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Lexi bernopol BL 6246 AAA beserta surat-surat, uang tunai senilai Rp 17,5 juta, gelang emas seberat empat mayam dan emas batangan UBS seberat 0,5 gram seharga Rp 500 ribu.

Kemudian, tim kembali mengembangkan kasus hingga menangkap pembeli yang masih dijadikan saksi dalam kasus pencurian ini. Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, AZ mengaku telah mencuri emas milik korban sebanyak 25 mayam.

Ia juga mengaku pernah mencuri lima mayam emas milik korban lain di Desa Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh beberapa waktu lalu dengan modus yang sama.

Seorang perempuan berinisial AZ, 30, ditangkap polisi karena mencuri emas seberat 25 mayam dari pengantin yang baru menikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close