Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Vanesa Masih 20 Tahun, Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Sabtu, 30 April 2022 – 05:37 WIB
Mbak Vanesa Masih 20 Tahun, Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu - JPNN.COM
Polresta Pekanbaru menangkap Vanesa alias Caca bersama dengan komplotannya atas kasus pemerasan dan pengancaman. Dok Humas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan empat orang, dua di antaranya perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan keempat tersangka yang mereka tangkap, yakni Jufri Dwi Putra (29), Youndris Lebano (30), Ayu Noriana (33), dan Vanesa alias Caca (20).

Para pelaku ini beraksi dengan modus menyediakan perempuan yang bisa ditiduri. Mereka mencari korban dengan menggunakan aplikasi MiChat.

“Korbannya adalah RPN (29), dia mengalami kerugian sebesar Rp 7,8 juta,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (30/4).

Dia menuturkan kasus ini terjadi pada Kamis (21/4) lalu di Hoten Dian Graha, Pekanbaru, Riau

“Setelah korban memesan wanita, dia kemudian diminta datang ke Hotel Dian Graha. Di sana, dia dijemput oleh tersangka Vanesa,” kata Andrie.

Setibanya di kamar hotel, tersangka Ayu langsung keluar dari kamar mandi dan meminta uang sebesar Rp 20 kepada korban untuk beli makanan.

“Setelah Ayu keluar dari kamar hotel, datang Jefri dan Youndris mengetuk dan masuk kamar hotel. Keduanya meminta uang Rp 400.000,” kata kasat reskrim.

Polisi menangkap Vanesa alias Caca bersama tiga orang lainnya terkait kasus pemerasan dan pengancaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News