Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Media Sosial Membuat Mereka Dijuluki Crazy Rich, Kini Banyak yang Berakhir di Penjara

Selasa, 05 April 2022 – 23:10 WIB
Media Sosial Membuat Mereka Dijuluki Crazy Rich, Kini Banyak yang Berakhir di Penjara - JPNN.COM
Doni Salmanan berpose di atas kendaraan mewah yang diduga dihasilkan dari menjadi afiliator platform binary options Quotex. (Supplied: Instagram @donisalmanan_real)

Menurut Finsensius Mendrofa, pengacara yang mewakili mereka yang mengaku jadi korban 'Binomo' dan 'Quotex', ada di antara mereka melaporkan saldo yang hilang tiba-tiba, dana yang tidak bisa ditarik, dan akun yang ter-blokir.

'Binary options' adalah bentuk trading yang sangat spekulatif, yang disamakan oleh para ahli dan regulator dengan perjudian.

Laporan ABC di tahun 2018 pernah memaparkan bagaimana scam di balik binary options ini bekerja.

Pamer harta sebagai kedok

Akhir Februari lalu, hanya sebulan setelah penampilannya di televisi, Polisi menyatakan Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan investasi bodong 'trading binary option' lewat aplikasi 'Binomo' yang sudah masuk dalam daftar 'trading' ilegal di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, "ditemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang."

Tiga minggu kemudian, Polisi menetapkan Doni Salmanan, yang duduk di sebelah Indra Kenz di panggung 'crazy rich' juga sebagai tersangka penipuan 'binary option' lewat aplikasi lain bernama Quotex.

“Tersangka DS (Doni Salmanan) melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salmanan, yang berisikan berita bohong dan menyesatkan, dan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading investasi di website Quotex dan melakukan flexing yang bertujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri saat polisi memperlihatkan kepada wartawan aset-aset Doni Salmanan yang disita.

Doni yang berusia 23 tahun juga hadir dalam konferensi pers tersebut dan meminta maaf.

Sejumlah anak muda Indonesia muncul sebagai orang kaya di media sosial tanpa kejelasan asal-usul kekayaannya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News