Memang, yang Main Curang Seleksi PPPK Bukan Orang Sembarangan
2. MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia
3. F, wiraswasta yang merupakan adik dari mantan Bupati Batu Bara
4. DT, Sekretaris Dinas Pendidikan
5. RZ, Kepala Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
"Usai ditetapkan tersangka, penyidik sudah memanggil Z untuk diperiksa, tetapi mangkir. Rencananya Kamis ini dilakukan pemanggilan kedua," kata Hadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan lima tersangka dugaan korupsi sebesar Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023.
"Tim jaksa penuntut umum (JPU) Pidsus Kejati Sumut, dan Kejari Batu Bara menahan lima tersangka terhitung sejak hari ini sampai 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan.
Atas perbuatan itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: