Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Membebaskan Napi saat Pandemi Corona, Kini Menteri Yasonna Digugat ke Pengadilan

Minggu, 26 April 2020 – 21:43 WIB
Membebaskan Napi saat Pandemi Corona, Kini Menteri Yasonna Digugat ke Pengadilan - JPNN.COM
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

Adapun petitum penggugat yakni meminta majelis Hakim yang akan menyidangkan menyatakan asimilasi dilakukan secara tidak memenuhi syarat dan tidak melakukan pengawasan adalah perbuatan melawan hukum.

Memerintahkan untuk membatalkan asimilasi dan menarik kembali semua napi yang dilepaskan kecuali yang memenuhi persyaratan berkelakuan baik dan dilakukan psikotes.

"Memerintahkan para tergugat melakukan pengawasan ketat terhadap napi yang memenuhi syarat asimilasi sehingga para napi tidak melakukan kejahatan berulang," pungkasnya. (boy/jpnn) 

MenkumHAM Yasonna Laoli mengeluarkan kebijakan asimilasi dengan membebaskan napi selama masa pandemi corona.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close