Membedah Keuntungan Transaksi dengan Kartu GPN
Minggu, 21 Oktober 2018 – 02:51 WIB
Namun, setelah adanya GPN, biaya MDR yang tadinya dikenakan hingga tiga persen sudah tidak ada lagi.
“Kami berusaha menjaga itu supaya masyarakat tertarik untuk melakukan transaksi secara nontunai yang berujung pada kemudahan transaksi masyarakat,” kata Nur. (ctr/ndu/k15)