Memburu Jejak Serli Herawati yang Kabur saat Akan Disidang
jpnn.com, BANDUNG - Sudah tiga hari Serli Herawati (SH) menjadi wanita yang paling diburu aparat. Wanita berusia 30 tahun itu kabur saat akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (27/2).
Serli sudah ditahan di Rutan Wanita Bandung sejak sekitar 20 hari atas kasus pencurian. Selama di rutan, Serli cukup menunjukkan kelakuan baik.
Serli merupakan terdakwa yang dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
"Tahanannya kabur di pengadilan. Di-bon sama kejaksaan, jadi posisi status masih di Kejaksaan Bandung," kata Kepala Rumah Tahanan Wanita Bandung Lilis Yuaningsih, Jumat (28/2).
Menurut Lilis, kaburnya Serli masih menjadi tanggung jawab penuh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.
"Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja, SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya," kata Lilis.
Jejak Serli juga ikut diburu polisi. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya bahkan telah mengintruksikan personelnya agar mencari Serli.
"Begitu mendengar (informasi tahanan kabur), kami langsung lakukan pengejaran," kata Ulung.