Menag Gus Yaqut Sowan Para Kiai, Sosialisasikan Prokes Salat Iduladha dan Kurban
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sowan kepada para kiai di Pulau Jawa untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021.
Surat edaran tersebut tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M.
Dalam SE itu diatur larangan kegiatan takbir keliling, Salat Iduladha di lapangan terbuka atau di masjid atau musala pada daerah zona merah dan oranye.
Surat edaran itu juga berisi tentang pelaksanaan Salat Iduladha di luar zona merah dan oranye, berdasarkan penetapan dari pemerintah daerah atau Satgas Covid-19 setempat dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Menyosialisasikan dan memohon bantuan sesepuh menyampaikan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (29/6).
Tak hanya itu, Menag Gus Yaqut juga meminta doa kepada para kiai agar pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir.
Menurut ketua umum GP Ansor itu, pemerintah sudah dan terus berjuang secara lahir dalam menangani pandemi, baik melalui mekanisme penanganan medis, vaksinasi, maupun upaya preventif-kuratif lainnya.
"Saya juga memohon ziyadah doa dari para kiai untuk negeri ini agar segera terbebas dari pandemi. Doa adalah bagian terbaik sebuah ikhtiar," sambung Gus Yaqut.