Menaker Hanif Dorong Pemda Bikin K3 di Wilayahnya
jpnn.com, RIAU - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong agar pimpinan pemerintah daerah (pemda) mendeklarasikan komitmen bersama penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayahnya dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
“Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air. Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia,” kata Menaker Hanif saat menghadiri Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (20/1).
Dalam kesempatan ini, Menaker Hanif menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Riau yang telah menjadikan momentum bulan K3 Nasional tahun ini dengan berupaya mewujudkan provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi K3 tahun 2020.
Salah satu upaya yang telah dilakukan antara lain dengan membuat Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Program K3 yang melibatkan Pemerintah, Kepolisian, Dunia Usaha-Dunia Industri, SP/SB, Praktisi K3/Safety untuk menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi kota dan Provinsi K3/Safety.
“Dengan deklarasi tersebut diharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi Role Model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan langkah ini bisa diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya,” kata Menaker Hanif.
Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan K3 ini ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Walikota Batam Muhammad Rudi, Kapolda Kepulauan Riau Didid Widjanardi, perwakilan Apindo, serikat pekerja/buruh dan perwakilan perusahaan.
Menaker Hanif mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai antara lain jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut serta sarana-prasarana penunjang lainnya.
“Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Hanif.