Menaker: Job Fair Efektif Kurangi Angka Pengangguran dan Pekerja ter-PHK
“Ada perusahaan garmen mengeluh kesulitan cari 25 ribu tenaga kerja. Namun ada juga banyak pengangguran dan pekerja ter-PHK yang mencari kerja. Padahal kalau sesuai dengan kebutuhannya, maka lowongan kerja itu bisa dapat terisi dengan segera.”
Oleh karena itu, kata Hanif pelaksanaan job fair di berbagai daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, asosiasi perusahaan ataupun kampus dan perguruan tinggi harus diperbanyak utnuk menjembatani dan mempermudah titik temu antara para pencari kerja
“Dengan digelarnya job fair akan sangat membantu para pencari kerja dalam menemukan langsung lowongan kerja yang sesuai dengan bakat, minat dan keterampilannya dengan cara yang lebih mudah, dan murah dan tanpa diskrimitanif terutama bagi penyandang disabilitas.”
Pemerataan Kesempatan Kerja
Hanif juga mengatakan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan harus dilakukan secara menyeluruh dan universal guna memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, serta mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Pemerintah akan selalu membantu dunia usaha agar dapat bertumbuh dan berkembang serta dapat menciptakan kesempatan kerja. Pemerintah juga akan membantu pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan yang tersebar di berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia.
Selain itu terdapat juga program BLK three in one (3 in1) di mana setiap pencari kerja yang telah dilatih dan dinyatakan lulus sertifikasi untuk selanjutnya dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi pencari kerja.
Disabilitas