Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:19 WIB
Dia menegaskan, jika ada yang mengatakan Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh dan KPU memaksakan kehendak untuk melakukan penyelenggaraan pemilukada tanpa memikirkan yang lain, itu tidak benar.
"Saya katakan itu tidak benar. KIP sudah respon berbagai keinginan, dan mencari jalan terbaik," katanya.
Karenanya, Hafiz menjelaskan, prinsip penyelenggara pemilu adalah bekerja di bawah hukum. "Harus ada payung hukum yang jelas," katanya.