Mendagri: Masalah Harus Dilokalisir
Minggu, 31 Januari 2010 – 16:58 WIB
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Nur Hidayat mengakui, memang kalimat tersebut dia sampaikan ke mendagri. Di pertemuan itu, kata Nur, dia juga minta agar mendagri mendukung diberlakukannya SEB KPU-BawasluNomor 1669/KPU/XII/200-001/SEB/Bawaslu/2009 tanggal 9 Desember. "Saya katakan, kalau pak menteri tidak mendukung keluarnya Perppu, ya dukunglah pemberlakuan SEB," ujar Nur kepada koran ini kemarin.
Sementara, Gamawan menjelaskan, pada Rabu (3/2) depan pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan dengan Bawaslu guna membahas perkembangan persiapan pelaksanaan pilkada yang akan digelar di 244 daerah tahun ini. (sam/jpnn)