Mendagri Siapkan Aturan Pengembalian Pungutan Pemda
Karena Gunakan Perda yang DibatalkanSenin, 29 November 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan draft Peraturan Mendagri yang akan mengatur pengembalian pungutan oleh Pemda berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibatalkan. Nantinya, pajak ataupun retribusi oleh Pemda yang menggunakan Perda yang sudah dibatalkan itu harus dikembalikan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri, Reydonnizar Moenek, menyatakan bahwa dalam waktu dekat Mendagri akan menerbitkan Peraturan Mendagri yang mengatur tata cara pengembalian dana pungutan dari Perda-perda yang telah dibatalkan, namun terlanjur dipungut oleh pemda. "Bila pemda terlanjur melakukan pungutan, dana itu harus dikembalikan kepada pihak yang telah membayarnya," ujar Reydonnizar sat dihubungi, Minggu (28/11).
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu menambahkan, dana-dana yang terlanjur dipungut oleh pemda tidak boleh dimasukkan dalam APBD atau anggaran Pemda. "Pemda harus mengembalikan dana-dana yang terlanjur dipungut kepada masyarakat yang telah membayarnya. Bagaimana aturan pengembaliannya, nanti diatur dalam permendagri," katanya.
Menurut Doni, pemerintah terus melakukan evaluasi Perda yang dianggap bermasalah karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, atau karena dianggap menganggu investasi. Saat ini, sebanyak 3007 Perda antri untuk dibatalkan.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan draft Peraturan Mendagri yang akan mengatur pengembalian pungutan oleh Pemda berdasarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB