Mendikbud Dukung Kartu Kredit untuk Perjalanan Dinas
Kamis, 15 Maret 2018 – 15:38 WIB
"Saya rasa dari beberapa kementerian/lembaga sudah melakukan hal ini, transaksi non tunai itu. Karena memang belum ada aturan, belum ada sistemnya maka itu kami tarik kembali sebagai laporan tertulis atau konvensional selama ini yang terjadi," bebernya.
Dia menambahkan, bila sudah ada sistemnya dan aturannya akan lebih mudah sehingga otomatis akuntabilitasnya terjaga. (esy/jpnn)