Namun dasar pertimbangan MK membubarkan RSBI dan SBI karena bertentangan dengan roh pendidikan dalam UUD 1945, yang tidak sejalan dengan semangat dan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, diskriminatif, menimbulkan liberalisasi pendidikan, dan muncul dualisme sistem pendidikan yang berpotensi menghilangkan jati diri bangsa. (fdi)
JAKARTA-Mendikbud Mohammad Nuh tampaknya masih belum terima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Sekolah Berstandar Internasional