Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengaku Polisi Tetapi Malah Memeras, AD dkk Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya

Rabu, 18 November 2020 – 16:08 WIB
Mengaku Polisi Tetapi Malah Memeras, AD dkk Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya - JPNN.COM
Para pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tambah Christian.(mcr3/jpnn)

Saat beraksi, AD bersama empat pelaku lainnya memakai seragam polisi, KTA palsu hingga borgol mainan.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close