Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengapa Dokter Louis Ditangkap? Ini Penjelasan Kombes Ahmad Ramadhan

Senin, 12 Juli 2021 – 18:14 WIB
Mengapa Dokter Louis Ditangkap? Ini Penjelasan Kombes Ahmad Ramadhan - JPNN.COM
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan penangkapan terhadap dokter Louis Owien. Ilustrasi Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan alasan polisi menangkap dokter Louis Owien.

Dikatakan, penangkapan ini berkaitan penyebaran berita bohong di media sosial.

Pernyataan Louis yang menyebut pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan efek obat yang dikonsumsi, viral di media sosial.

"Menyikapi hal itu, dibuat laporan polisi model A dan ditindaklanjuti Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7).

Lalu, pada Minggu (11/7) pukul 16.00 dilakukan penangkapan oleh Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya terhadap dr Louis terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong. 

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," beber Ramadhan.

Ramadhan pun menerangkan unggahan di media sosial yang membuat Louis akhirnya ditangkap polisi

"Unggahannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan.

Dokter Louis Owien ditangkap polisi, silakan disimak penjelasan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close