Mengejutkan! 38 WNI Anggota Maute, 6 Sudah Balik ke Indonesia
Meski begitu, sambung Setyo, instansinya tidak tinggal diam. Saat ini Densus 88 Antiteror tengah mendalami aktivitas 12 WNI tersebut.
Apabila terdata merupakan anggota sel, jaringan, atau kelompok teroris yang tengah dalam kejaran petugas, bukan tidak mungkin mereka dipidanakan.
”Kami akan sinkronkan (data). Kalau memang mereka ada kegiatan di Indonesia dan masuk profiling kami, bisa dipidanakan,” terang dia.
Untuk sementara, mereka bakal diawasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ”Supaya mereka bisa kembali. Tidak menjadi radikal,” jelas mantan kapolres Bogor itu.
Dia mengakui bahwa Polri tidak mungkin mengurus semua persoalan teroris. Perlu keterlibatan stakeholder lain.
Termasuk di antaranya BNPT. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi yang bakal membina 12 WNI tersebut.
Pendekatan dilakukan dengan beberapa teknik. ”Bisa di rumah kemudian disambangi. Ada juga yang di satu tempat (khusus),” ucap Setyo. Yang pasti, mereka mengupayakan agar 12 WNI itu tidak lagi radikal.
Disamping mengurus WNI yang sudah berada di Indonesia, Polri juga terus mengawasi wilayah perbatasan Indonesia – Filipina di Sulawesi Utara. Khususnya di pulau-pulau terluar.