Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengikuti Upacara Tradisi Petekan, Tes Kehamilan ala Suku Tengger, di Desa Ngadas, Malang

Yang Hamil di Luar Nikah Didenda 50 Sak Semen

Selasa, 07 Juli 2015 – 07:37 WIB
Mengikuti Upacara Tradisi Petekan, Tes Kehamilan ala Suku Tengger, di Desa Ngadas, Malang - JPNN.COM
TRADISI LAMA: Rendra Kresna (berkopiah) menyaksikan upacara petekan di Desa Ngadas, Kabupaten Malang. Upacara itu melibatkan para gadis dan janda di kalangan suku Tengger. Foto: Doli Siregar/Radar Malang

”Yang ikut petekan tidak hanya warga yang tinggal di Ngadas. Mereka yang tinggal di luar desa atau sedang merantau, begitu diberi tahu ada petekan, mereka harus pulang,” kata Bupati Malang Rendra Kresna yang pernah melakukan penelitian untuk disertasi di bidang ilmu sosial pascasarjana Universitas Merdeka Malang.

’’Bahkan, jika akan ada petekan, aparat desa diterjunkan untuk menjemput warganya yang berada di luar Ngadas,’’ tambahnya.

Petekan berasal dari kata dipetek (Jawa, ditekan). Dalam upacara itu, si dukun bayi memang menekan dan meraba perut para perempuan peserta petekan. Yang ditekan dan yang diraba adalah bagian perut di antara pusar dan kemaluan.

”Ini kalau dalam dunia medis disebut teknik palpasi, yang biasa dilakukan para bidan untuk mendeteksi keberadaan janin di dalam perut,” jelasnya.

Dukun bayi yang melakukan petekan, dengan kemampuan yang dimiliki, akan bisa mendeteksi apakah perempuan yang diperiksa sedang hamil atau tidak. Bahkan, kadang bisa juga dideteksi apakah si perempuan yang diperiksa itu masih perawan atau sudah tidak perawan.

Petekan niku nek sing perawan nggih tes perawan. Nek janda nggih tes kehamilan (Petekan itu kalau yang perawan ya untuk tes keperawanan. Kalau janda untuk tes kehamilan, Red),” kata Tugik, 29, warga Ngadas.

Yang jelas, tujuan upacara petekan adalah mencegah agar tidak terjadi hubungan seks dan kehamilan di luar pernikahan. Bagaimana jika dalam tradisi petekan itu diketahui ada yang hamil di luar nikah?

Dukun bayi yang melakukan upacara petekan memang bisa mendeteksi kehamilan pada usia 1,5–2 bulan. Jika berdasar hasil pengecekannya ada yang hamil di luar nikah, akan berlaku hukum adat. Bila yang hamil di luar nikah itu berstatus gadis, pria yang telah menghamilinya akan dicari. Jika pria yang menghamili berstatus belum menikah atau belum berkeluarga, pasangan itu akan didenda harus membayar masing-masing 50 sak semen kepada desa. Tak peduli apakah yang terkena denda tersebut dari keluarga mampu atau dari keluarga tidak punya. Setelah itu, mereka akan dinikahkan secara adat maupun secara agama.

Suku Tengger yang tinggal di Kabupaten Malang punya tradisi unik. Namanya tradisi petekan. Dengan tradisi itu, kehamilan perempuan Tengger dari hubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close