Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengurai Tiga Isu Utama Disabilitas

Oleh: Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero

Senin, 01 Februari 2021 – 20:35 WIB
Mengurai Tiga Isu Utama Disabilitas - JPNN.COM
Wakil Ketua DPP Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO) sekaligus Mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero. Foto: Dokpri

Sehingga hal yang pernah disoroti, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini juga menyoroti program data pembangunan di segala lini kehidupan akan menjadi tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan transparan dapat terwujud.

Pada saat yang sama terbangunnya Data Nasional Penyandang Disabilitas ini akan sangat menentukan kualitas dalam penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak disabilitas itu sendiri.

Cegah Stigma dan Diskriminasi

Permasalahan kedua yang sering disoroti adalah, adanya stigma dan diskriminasi yang dialami penyandang disabilitas.

Jika merujuk angka penyandang disabilitas sebesar 21 juta atau 8,56% dari total penduduk, tetapi sebenarnya ini hanya puncak dari bongkah gunung es. Dari segi terdampaknya maka angka ini bisa menjadi lebih dari beberapa kali lipat.

Pihak pertama yang mengalami stigma sudah tentu adalah kedua orang tuanya, secara langsung. Tidak jarang justru kaum perempuan mendapatkan tekanan yang lebih besar, baik dari keluarga terdekat maupun  masyarakat sekitarnya.

Advokasi yang terlambat kepada pihak pertama ini sudah tentu mempengaruhi mindset dan cara penanganan yang tepat sejak dini. Penghargaan yang berupa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas pertama kali harus dirasakan oleh keluarga pendamping.

Keluarga yang dapat menerima kondisi ini dengan terbuka dan optimis atas segala situasinya lah yang mampu memberikan terapi psikologis kepada penyandang disabilitas, bahkan mampu melihatnya dari sisi yang lain, bahwa penyandang disabilitas adalah orang yang dianugerahi  kemampuan berbeda (difable).

Perlu sinkronisasi dan keterpaduan data (khususnya data disabilitas) antarkementerian/lembaga terkait, secara khusus Kemensos, BPS, Kemendagri, dan Kemenkes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News