Menhub Segera Usut Tenggelamnya KM Lestari Maju di Selayar
Rabu, 04 Juli 2018 – 19:27 WIB
“Pertama adalah prasarana, kedua tatalaksana dan ketiga adalah sarana itu sendiri. Karenanya harus ada suatu klarifikasi cek and ricek yang akan dilakukan setahun dua kali,” ujarnya.
Apakah ini karena pengawasan lemah? Menhub mengatakan setelah adanya otonomi daerah maka personil dari pusat yang ditugaskan di daerah relatif sedikit dan fasilitasnya kurang memadi.
“Ini nanti akan kami bicarakan dengan Menpan terkait dengan pengawasan dari pusat. Jangan sampai ini menjadi salah paham,” tegasnya.(mg7/jpnn)